pengertian AFTA
ASEAN FREE TRADE AREA
(AFTA)
ASEAN Free Trade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan
suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi
0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif
lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah
produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA,
karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia,
binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan
budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan
amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai
General Exception.
1. Lahirnya AFTA
Pada pertemuan tingkat
Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992, para
kepala negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN
(AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun.
2. Tujuan dari AFTA
·
menjadikan kawasan
ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki
daya saing kuat di pasar global.
·
menarik lebih banyak Foreign
Direct Investment (FDI).
·
meningkatkan
perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
3. Manfaat dan Tantangan AFTA bagi
Indonesia
Manfaat :
·
Peluang pasar yang
semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500
juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
·
Biaya produksi yang
semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya
membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN
lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
·
Pilihan konsumen atas
jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan
tingkat harga dan mutu tertentu;
·
Kerjasama dalam
menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di
negara anggota ASEAN lainnya.
Tantangan :
·
Pengusaha/produsen
Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan
bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang
berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar
domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.
4. Jangka Waktu Realisasi AFTA
·
KTT ASEAN ke-9 tanggal
7-8 Oktober 2003 di Bali, dimana enam negara anggota ASEAN Original Signatories
of CEPT AFTA yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura
dan Thailand, sepakat untuk mencapai target bea masuk dengan tingkat tarif 0%
minimal 60% dari Inclusion List (IL) tahun 2003; bea masuk dengan tingkat tarif
0% minimal 80% dari Inclusion List (IL) tahun 2007; dan pada tahun 2010 seluruh
tarif bea masuk dengan tingkat tarif 0% harus sudah 100% untuk anggota ASEAN
yang baru, tarif 0% tahun 2006 untuk Vietnam, tahun 2008 untuk Laos dan Myanmar
dan tahun 2010 untuk Cambodja.
a.
Tahun 2000
: Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 85% dari seluruh jumlah
pos tarif dalam Inclusion List (IL).
b.
Tahun 2001
: Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 90% dari seluruh jumlah
pos tarif dalam Inclusion List (IL).
c.
Tahun 2002
: Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh
jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), dengan fleksibilitas.
d.
Tahun 2003
: Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh
jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), tanpa fleksibilitas.
·
Untuk ASEAN-4
(Vietnam, Laos, Myanmar dan Cambodja) realisasi AFTA dilakukan berbeda yaitu :
·
Vietnam tahun 2006
(masuk ASEAN tanggal 28 Juli 1995).
·
Laos dan Myanmar tahun
2008 (masuk ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
·
Cambodja tahun 2010
(masuk ASEAN tanggal 30 April 1999).
Komentar
Posting Komentar