Pengertian Rasio Keuangan
Rasio
keuangan
Rasio
keuangan merupakan kegiatan
membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi
satu angka dengan yang lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu
komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang
ada diantara laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan dapat berupa
angka-angka dalam satu periode maupun beberapa periode.Hasil rasio keuangan ini
digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dalam satu periode apakah mencapai
target seperti yang telah ditetapkan. Kemudian juga dapat dinilai kemampuan
manajemen dalam memberdayakan sumber daya perushaan secara efektif (Kasmir,
2008:104).
Analisis
rasio keuangan suatu perusahaan dapat digolongkan menjadi sebagai berikut
(Kasmir, 2008:105) :
1.
Rasio neraca, yaitu membandingkan
angka-angka yang hanya bersumber dari neraca.
2.
Rasio laporan laba rugi, yaitu
membandingkan angka-angka yang hanya bersumber dari laporan laba rugi.
3.
Rasio antar laporan, yaitu membandingkan
angka-angka dari dua sumber (data campura), baik yang ada di neraca maupun di
laporan laba rugi.
Rasio
menggambarkan suatu hubungan atau perimbangakan (Mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan
jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan
dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau
buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila rasio
tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembandingan yang digunakan sebagai
standar (Munawir, 2007:64).
Hanafi& Abdul Halim (2009),
mengkatagorikan analisis rasio kedalam lima kelompok :
1.
Rasio Likuiditas, mengukur likuiditas
jangka pendek perusahan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relative
terhadap hutang lancarnya (hutang dala hal ini merupakan kewajiban perusahaan).
Rasio likuiditas terbagi menjadi dua bagian :
a. Rasio
Lancar (Current Rasio), merupakan
perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar.
b. Rasio
cepat (quick Rasio),dihitungan dengan
mengurangkan persedian dari aktiva lancar, kemudian membagi sisanya dengan
hutang lancar.
2.
Rasio aktivitas, rasio ini melihat pada
beberapa kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut
pada tingkat kegiatan tertentu. Rasio ini juga mengukur seberapa efektif
perusahaan menggunakan sumber-sumber daya perusahaan. Rasio aktivitas meliputi
: perputaran piutang, perputaran persedian, perputaran aktiva tetap dan
perputara total aktiva.
3.
Rasio solvabilitas, rasio ini mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan
yang tidak solvabel adalah perusahaan yang hutangnya lebih besar dibandingkan
total assetnya. Rasio solvabilitas ini terdiri dari :
a. Total debt to total asset,
menggukur presentasi penggunaaan dana dari kreditur yang dihitung degan cara
membagi total hutang dengan total aktiva.
b. Debt Equty ratio, perbandingan
total hutang dengan total modal.
c. Time interest earned, dihitung
dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga. Rasio
ini mengukur seberapa jauh laba bisa berkurang tanpa menyulitkan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban membayar bunga tahunan.
4.
Rasio Profitabilitas, rasio ini
mengukur kemampuan perusahaan mendapat
keutungan (Profitabilitas) pada tingkat penjualan, asset dan modal saham
tertentu atau digunakan untuk mengukur seberapa efektif pengelolahan perusahaan
sehingga mengthasilkan keuntungan. Rasio profitabilitas terdiri dari ;
a. Profit margin on sale,
perbandingan antara laba setelah pajak dengan penjualan.
b. Return On total asset, perbandingan
antara setelah pajak dengan total aktiva guna mengukur tingkat pengembalian.
c. Return on net worth, perbandingan
laba setelah pajak dengan modal sendiri guna mengukur tingkat keuntungan
investasi modal sendiri.
5.
Rasio pasar, Rasio yang mengukur harga
pasar relative terhadap nilai buku. Sudut pandang rasio ini lebih banyak
berdasarkan sudut investor atau pengukur kemampuan perusaahaan dalam
menciptakan nilai terutama pada pemegang saham atau investor. Rasio pasar
terdiri dari:
a.
Price
earning ratio Rasio antara harga saham dengan harga
per lembar saham. Jika rasio ini lebih rendah dari rasio industry sejanis, bisa
menjadi indikasi bahwa investasi pada saham perusahaan ini lebih berisiko
daripada rata-rata industry.
b.
Divind
yield, Rasio antara
diveden perlembar yang di berikanperusahaan dengan harga pasar saham per
lembar.
c.
Rividend
payout ratio, rasio ini melihat bagian reating (pendapatan) yang di bayarkan
sebagai deviden kepada investor.
makasih infonya, jangan lupa kunjungi blog countingstars di : http://countingstars3912.blogspot.com/
BalasHapus