Pengertian Rasio Keuangan

Rasio keuangan
            Rasio keuangan  merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan yang lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada diantara laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun beberapa periode.Hasil rasio keuangan ini digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dalam satu periode apakah mencapai target seperti yang telah ditetapkan. Kemudian juga dapat dinilai kemampuan manajemen dalam memberdayakan sumber daya perushaan secara efektif (Kasmir, 2008:104).
            Analisis rasio keuangan suatu perusahaan dapat digolongkan menjadi sebagai berikut (Kasmir, 2008:105) :
1.      Rasio neraca, yaitu membandingkan angka-angka yang hanya bersumber dari neraca.
2.      Rasio laporan laba rugi, yaitu membandingkan angka-angka yang hanya bersumber dari laporan laba rugi.
3.      Rasio antar laporan, yaitu membandingkan angka-angka dari dua sumber (data campura), baik yang ada di neraca maupun di laporan laba rugi.
            Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangakan (Mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembandingan yang digunakan sebagai standar (Munawir, 2007:64).
             Hanafi& Abdul Halim (2009), mengkatagorikan analisis rasio kedalam lima kelompok :
1.      Rasio Likuiditas, mengukur likuiditas jangka pendek perusahan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relative terhadap hutang lancarnya (hutang dala hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Rasio likuiditas terbagi menjadi dua bagian :
a.       Rasio Lancar (Current Rasio), merupakan perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar.
b.      Rasio cepat (quick Rasio),dihitungan dengan mengurangkan persedian dari aktiva lancar, kemudian membagi sisanya dengan hutang lancar.
2.      Rasio aktivitas, rasio ini melihat pada beberapa kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Rasio ini juga mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber-sumber daya perusahaan. Rasio aktivitas meliputi : perputaran piutang, perputaran persedian, perputaran aktiva tetap dan perputara total aktiva.
3.      Rasio solvabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel adalah perusahaan yang hutangnya lebih besar dibandingkan total assetnya. Rasio solvabilitas ini terdiri dari :
a.       Total debt to total asset, menggukur presentasi penggunaaan dana dari kreditur yang dihitung degan cara membagi total hutang dengan total aktiva.
b.      Debt Equty ratio, perbandingan total hutang dengan total modal.
c.       Time interest earned, dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga. Rasio ini mengukur seberapa jauh laba bisa berkurang tanpa menyulitkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar bunga tahunan.
4.      Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur  kemampuan perusahaan mendapat keutungan (Profitabilitas) pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu atau digunakan untuk mengukur seberapa efektif pengelolahan perusahaan sehingga mengthasilkan keuntungan. Rasio profitabilitas terdiri dari ;
a.       Profit margin on sale, perbandingan antara laba setelah pajak dengan penjualan.
b.      Return On total asset, perbandingan antara setelah pajak dengan total aktiva guna mengukur tingkat pengembalian.
c.       Return on net worth, perbandingan laba setelah pajak dengan modal sendiri guna mengukur tingkat keuntungan investasi modal sendiri.
5.      Rasio pasar, Rasio yang mengukur harga pasar relative terhadap nilai buku. Sudut pandang rasio ini lebih banyak berdasarkan sudut investor atau pengukur kemampuan perusaahaan dalam menciptakan nilai terutama pada pemegang saham atau investor. Rasio pasar terdiri dari:
a.      Price earning ratio Rasio antara harga saham dengan harga per lembar saham. Jika rasio ini lebih rendah dari rasio industry sejanis, bisa menjadi indikasi bahwa investasi pada saham perusahaan ini lebih berisiko daripada rata-rata industry.
b.      Divind yield, Rasio antara  diveden perlembar yang di berikanperusahaan dengan harga pasar saham per lembar.

c.       Rividend payout ratio, rasio ini melihat bagian reating (pendapatan) yang di bayarkan sebagai deviden kepada investor. 

Komentar

  1. makasih infonya, jangan lupa kunjungi blog countingstars di : http://countingstars3912.blogspot.com/

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer